PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA DALAM WILAYAH NKRI
Layanan untuk menambah anggota keluarga baru (pencatatan biodata) ke dalam Kartu Keluarga yang masih dalam wilayah NKRI Persyaratan & Penjelasan: 1. Mengisi F1.01 2. Surat pengantar RT RW 3. Dokumen…
Layanan untuk menambah anggota keluarga baru (pencatatan biodata) ke dalam Kartu Keluarga yang masih dalam wilayah NKRI Persyaratan & Penjelasan: 1. Mengisi F1.01 2. Surat pengantar RT RW 3. Dokumen…
DIBUKA MULAI : Hari Senin - Kamis, Jam 08.00 - 16.30 WIB Hari Jum'at, Jam 08.00 - 16.00 WIB Istirahat Jam 12.00 - 13.00 WIB